Diduga Miliki Sabu, Pria Asal Muara Uya Diciduk di Belimbing Raya

Oplus_131072

Tabalong, – Seorang pria berusia 25 tahun berinisial AAY, warga Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong karena diduga membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (20/08) di kawasan Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak. Aksi pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno, penangkapan ini berawal dari laporan warga sekitar yang mencurigai keberadaan AAY di lingkungan mereka. Pasalnya, AAY bukan penduduk setempat namun sering terlihat berada di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan dan mendapati AAY sedang berada di tepi jalan. Ketika didekati oleh petugas, pelaku terlihat membuang sebuah benda mencurigakan.

Dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, petugas kemudian memeriksa benda yang dibuang dan menemukan satu plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. AAY pun mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Kini, AAY telah diamankan di Mapolres Tabalong guna proses penyelidikan lebih lanjut. Bersama pelaku, turut disita sejumlah barang bukti, antara lain: satu plastik klip berisi sabu seberat 1,9 gram, satu lembar tisu, satu kotak bekas obat oles, satu unit ponsel hitam, dan satu skuter metik berwarna hitam putih.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Baca Juga  Haji Isam Pecah Rekor Dunia Dalam Pembelian Unit Ekskavator Dari Negara China

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *