DPRD Kotabaru Sahkan Tiga Raperda Pada Sidang Paripurna

Pijarkalimantan.com Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan I rapat ke-33, tahun sidang 2025/2026 Senin, (10/11/25) dengan agenda laporan akhir pansus tentang pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Hj. Suwanti , yang menyampaikan bahwa pengesahan ketiga Raperda ini merupakan tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru. “Setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan mendalam, hari ini kita telah berhasil mengesahkan tiga Raperda yang sangat penting bagi kemajuan kota kita,” ujarnya.

Adapun tiga Raperda yang disahkan menjadi Perda adalah:

1. Perda tentang pengembangan sumber daya manusia

2. Perda tentang sistem pertanian organik dan

3. Perda tentang tenaga medis dan tenaga kesehatan

Bupati kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Eka Saprudin , dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam proses penyusunan dan pengesahan ketiga Perda ini. “Saya berharap, dengan disahkannya ketiga Perda ini, kita dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Dan kepada seluruh skpd terkait saya intruksikan agar segera melakukan sosialisasi dan menyusun petunjuk pelaksanaan atau peraturan bupati atas perda tersebut sehingga dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan dikabupaten Kotabaru.

Setelah sambutan, dilakukan penandatanganan berita acara pengesahan Perda oleh Ketua DPRD Kotabaru dan Sekda Kotabaru. Acara dilanjutkan dengan penyerahan salinan perda

Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, menambahkan bahwa setelah disahkan, ketiga Perda ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat luas agar dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan Perda ini agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai.

Baca Juga  Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanah Bumbu Serap Aspirasi PETA dan META Terkait Pengembangan SDM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *