Hukum  

Polres HST Ungkap Kasus Penganiayaan: Pelaku Ditangkap dan Tersangka

Barabai, Pijarkalimantan.com – Polres Hulu Sungai Tengah menggelar Press Release untuk mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres HST. Press Release yang dipimpin oleh Kasihumas Polres HST Iptu Akhmad Priadi dilaksanakan di Aula Sat Reskrim pada hari Rabu, 6 Maret 2024.

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K menyampaikan bahwa pelaku telah ditangkap berdasarkan bukti yang kuat dan keterangan saksi-saksi. Barang bukti yang menjadi alat bukti dalam kasus ini juga telah berhasil diamankan.

Kejadian berawal pada Minggu, 3 Maret 2024, pukul 18.30 Wita, di Jl. Ir. P. H. M. Noor Kelurahan Barabai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pelaku datang ke rumah korban, merusak handphone teman korban, dan setelah ditegur, pelaku mengambil senjata tajam dan menyerang korban. Korban mengalami luka di kepala dan tangan, melaporkan kejadian ke Polres HST.

Setelah penyelidikan, pada Senin, 4 Maret 2024, anggota Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku yang mengaku bernama SAA. Setelah interogasi, SAA mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan.

Barang bukti yang diamankan termasuk baju kaos dan celana panjang yang mengandung noda darah, senjata tajam jenis anak mandau, dan pipa besi.

Kasus ini menjadi fokus serius bagi Polres HST dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasihumas Polres HST menekankan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan kerjasama kepada aparat kepolisian untuk mengungkap kasus-kasus kriminal di lingkungan sekitar.

“Dengan kerjasama dan dukungan masyarakat, kami yakin dapat mengatasi berbagai tantangan keamanan. Kami mengimbau agar masyarakat terus aktif memberikan informasi dan bekerja sama dengan Polres HST dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tambahnya.

Baca Juga  Kapolresta Banjarmasin Pimpin Patroli Cipta Kondisi di Ramadhan 1445 Hijriah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *