Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, memprogramkan fasilitas modal usaha tanpa bunga bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerahnya.
Kebijakan tersebut disampaikannya saat membuka Pasar Wadai Ramadan Tanah Bumbu bertajuk “Aksi Bejual Wadai”, Senin (23/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati menjelaskan bahwa bunga pinjaman dalam program tersebut akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Bunganya nanti Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang membayarkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, program yang akan diluncurkan melalui kerja sama dengan Bank Kalsel tersebut merupakan salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dari jeratan pinjaman online (pinjol) yang meresahkan.
Menurutnya, kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar masyarakat terhindar dari praktik pinjaman online dengan bunga tinggi yang dapat memberatkan.
Bupati menegaskan bahwa pada dasarnya aktivitas pinjam-meminjam bukanlah persoalan. Namun, yang menjadi masalah adalah tingginya suku bunga yang kerap membebani masyarakat.
Melalui program modal usaha tanpa bunga ini, pemerintah daerah berharap pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya dengan lebih aman, sehat, dan berkelanjutan tanpa tekanan beban bunga yang tinggi.












