Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu
Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban daerah, khususnya menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Hal ini tercermin dalam rapat kerja bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar yang digelar di ruang rapat Komisi I, Selasa (03/03/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H. Boby Rahman, dengan agenda utama evaluasi serta pengawasan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) selama Ramadan.
Dalam arahannya, Boby menegaskan pentingnya menjaga suasana yang kondusif selama bulan puasa. Ia meminta aparat penegak peraturan daerah bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan.
“Jika masih ada tempat hiburan, khususnya karaoke, yang tetap beroperasi saat Ramadan, segera tutup. Tidak perlu lagi peringatan, karena surat edaran sudah disampaikan jauh hari,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengawasan difokuskan pada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kekhusyukan ibadah, seperti peredaran minuman keras maupun keberadaan pemandu lagu. Meski demikian, DPRD tetap memberikan ruang bagi kegiatan masyarakat yang bersifat positif dan tidak menimbulkan gangguan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tanah Bumbu, Indra Warna, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan Surat Edaran Bupati terkait penutupan sementara THM sejak sepekan sebelum Ramadan.
Ia mengungkapkan, tim Satpol PP telah bergerak di 12 kecamatan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha. “Secara umum mereka kooperatif. Namun patroli rutin tetap kami lakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” ujarnya.
Indra menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, petugas tidak akan ragu melakukan penindakan, termasuk mengamankan peralatan usaha ke kantor Satpol PP sebagai bentuk efek jera.
Selain pengawasan selama Ramadan, rapat juga membahas perkembangan penertiban kawasan eks lokalisasi di Sari Gadung. Berdasarkan laporan terakhir, kawasan tersebut telah dinyatakan tidak lagi beroperasi untuk aktivitas karaoke maupun kegiatan sejenis.
“Proses pengosongan sudah selesai. Saat ini kami menunggu koordinasi lanjutan di tingkat pimpinan daerah untuk tahap pembongkaran bangunan. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Batalyon terkait dukungan alat berat,” jelasnya.
Di akhir rapat, Boby mengingatkan agar seluruh petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjalankan tugas.
“Kita menjaga kehormatan bulan puasa, namun juga harus menghormati hak masyarakat yang tidak berpuasa. Bedakan antara pelanggaran ketertiban umum dan hak individu agar kondisi daerah tetap kondusif,” pungkasnya.
Rapat kerja ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga Kabupaten Tanah Bumbu tetap aman, tertib, dan kondusif hingga perayaan Idulfitri.












