BATULICIN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Tanah Bumbu berlangsung sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Namun, di balik kelancaran pelaksanaannya, terdapat sejumlah sekolah dasar yang hanya menerima sedikit peserta didik baru.
Dua sekolah yang menjadi perhatian yakni SDN Penyolongan di Kecamatan Kusan Hilir dan SDN 7 Sungai Danau di Kecamatan Satui. Tahun ajaran ini, SDN Penyolongan hanya memperoleh satu peserta didik baru, sedangkan SDN 7 Sungai Danau menerima dua siswa.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat dengar pendapat antara Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu dan Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Senin (20/7).
Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Amiluddin, menjelaskan bahwa minimnya jumlah peserta didik baru dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Di Kecamatan Satui, misalnya, terdapat perbedaan yang cukup mencolok antara dua sekolah yang berada dalam kawasan yang sama. SDN 3 Sungai Danau mampu menerima 112 siswa baru, sedangkan SDN 7 Sungai Danau hanya memperoleh dua siswa.
Menurut Amiluddin, kondisi tersebut dipengaruhi penerapan sistem domisili yang tidak dapat diberlakukan secara kaku karena kedua sekolah berada dalam satu zona penerimaan.
“Pemerintah tidak dapat menerapkan sistem domisili secara terlalu ketat karena kedua sekolah berada dalam satu zona bersama,” ujarnya.
Selain itu, pilihan masyarakat terhadap sekolah berbasis agama juga memengaruhi jumlah pendaftar. Keberadaan beberapa Madrasah Ibtidaiyah (MI) membuat sebagian orang tua memilih menyekolahkan anak mereka di lembaga pendidikan tersebut.
Faktor lain yang turut berpengaruh adalah perubahan kondisi demografi. Berkurangnya jumlah pekerja perusahaan tambang yang sebelumnya bermukim di kawasan Sungai Danau menyebabkan populasi anak usia sekolah ikut menurun.
Padahal, pembangunan sejumlah sekolah di wilayah tersebut sebelumnya didasarkan pada proyeksi pertumbuhan penduduk. Namun, perkembangan terkini menunjukkan pertumbuhan penduduk justru lebih banyak terjadi di Kecamatan Angsana.
Sementara itu, SDN Penyolongan di Kecamatan Kusan Hilir mengalami kondisi serupa. Sekolah tersebut hanya menerima satu peserta didik baru karena jumlah penduduk di sekitar sekolah relatif sedikit sehingga jumlah anak usia sekolah yang tersedia juga terbatas.
Meski demikian, Dinas Pendidikan memastikan layanan pendidikan di kedua sekolah tetap berjalan. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap kondisi masing-masing sekolah sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan pemerataan akses pendidikan.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman, mendorong adanya langkah konkret untuk mengatasi minimnya jumlah peserta didik di SDN 7 Sungai Danau.
Ia mengusulkan agar Dinas Pendidikan memfasilitasi musyawarah bersama orang tua siswa terkait kemungkinan integrasi antara SDN 3 Sungai Danau dan SDN 7 Sungai Danau.
Menurut Boby, setiap kebijakan yang diambil harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi peserta didik sekaligus menjamin hak anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.
“Musyawarah perlu dilakukan agar pemerintah memiliki dasar dalam menentukan kebijakan terhadap kedua sekolah,” katanya.












