Kotabaru Raih Opini WTP, Bupati Rusli dan Ketua DPRD Terima LHP BPK RI Kalsel

Pijarkalimantan.com, Banjarbaru – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos bersama Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (26/5/2026).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, S.E., Ak., M.A.B., CFrA, GRCA, GRCP, CA, ACPA, ERMAP, CSFA di Auditorium Kantor BPK RI Kalimantan Selatan.

Turut mendampingi Bupati Kotabaru dalam kegiatan tersebut, Inspektur Daerah H. Ahmad Fitriadi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, Risa Ahyani.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025 di seluruh wilayah Kalimantan Selatan dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23E ayat (2) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebutkan, LKPD terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti yang mewakili Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa penyerahan LHP memiliki makna penting, tidak hanya sebagai agenda tahunan, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan sistem check and balance dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Semoga penyerahan LHP pada hari ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, profesional, dan terpercaya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Kabupaten Kotabaru bersama 12 kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga  Anggota DPRD Kotabaru Fitriadi Gelar Reses Pertama di Desa Baharu Utara

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Melalui penyerahan LHP ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas, tata kelola pemerintahan, serta kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *