Advetorial DPRD Kota Banjarmasin Edisi I: Rapat Banggar DPRD Banjarmasin Bahas Refocusing Anggaran Pemkot

Banjarmasin – Badan Anggaran (Bangga) DPRD Banjarmasin dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banjarmasin menggelar rapat di Ruang Paripurna DPRD Banjarmasin untuk membahas refocusing anggaran. Tujuan rapat ini adalah untuk memungkinkan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin membayarkan utang kepada pihak ketiga.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, HM Yamin HR, mengungkapkan bahwa total anggaran yang dialihkan oleh Pemkot Banjarmasin untuk melunasi utang dengan pihak ketiga mencapai Rp432 miliar.

“Angka tersebut lebih besar dari total utang sebesar Rp348 miliar, meninggalkan kelebihan dana refocusing untuk dana cadangan,” katanya.

Yamin juga mengungkapkan bahwa hampir semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkena dampak refocusing. “Kami berharap pembahasan dengan TAPD Banjarmasin dapat dilakukan secara jelas dan detail,” tambahnya.

Namun, Yamin memperingatkan bahwa pemotongan anggaran tidak boleh mengganggu kebutuhan belanja langsung, terutama pembayaran gaji pegawai dan honor.

Dia juga menekankan perlunya Pemkot menyesuaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 yang telah ditargetkan oleh Banggar, serta menghindari refocusing anggaran di tahun 2025.

Yamin berharap semua utang kepada pihak ketiga dapat diselesaikan oleh Pemkot Banjarmasin pada tahun 2024. Namun, dia juga menyatakan kekhawatiran bahwa program-program penting dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan juga terdampak oleh refocusing anggaran.

“Saya berharap refocusing tidak mengganggu Pokir Dewan, karena itu merupakan beban moral bagi seluruh anggota Dewan,” tandasnya(***)

Baca Juga  Pisah Sambut Komandan Kodim 1004 Kotabaru Penuh Haru, Sayed Ja'far Ucapkan Terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *