PijarKalimantan.com, Banjarmasin – Sejumlah massa menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan membawa tuntutan agar aparat penegak hukum segera menuntaskan proses hukum terhadap konten kreator Babeh Aldo yang saat ini disebut telah dilaporkan ke pihak berwenang.
Dalam aksi tersebut, Ketua PEKAT IB Kota Banjarmasin, Suriansyah, mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas apabila hasil penyelidikan maupun penyidikan nantinya menemukan adanya unsur tindak pidana.
“Kalau memang terbukti bersalah, kami meminta agar segera dilakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Suriansyah, Senin (13/07/26).
Menurutnya, berbagai konten dan narasi yang disampaikan Babeh Aldo selama berada di Kalimantan Selatan dinilai telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
Ia menilai sejumlah pernyataan yang disampaikan melalui media sosial berpotensi membentuk opini publik yang tidak didukung bukti yang memadai.
Suriansyah mengatakan, sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, pihaknya merasa perlu menyuarakan aspirasi masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban di Kalimantan Selatan tetap kondusif.
“Kami tidak menginginkan adanya perpecahan di tengah masyarakat. Yang kami inginkan adalah Kalimantan Selatan tetap aman, damai, dan masyarakat tidak diadu domba oleh narasi-narasi yang dapat memicu konflik,” katanya.
Ia juga menyoroti sejumlah konten yang menurutnya menyeret isu pemerintah, distribusi BBM, hingga mengajak para ulama untuk ikut bersuara.
Menurutnya, narasi semacam itu dikhawatirkan dapat memengaruhi masyarakat dan memicu kegaduhan apabila tidak disertai data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang kami khawatirkan adalah masyarakat terprovokasi oleh narasi yang tidak memiliki bukti yang jelas. Hal seperti itu dapat memunculkan keresahan dan mengganggu kondusivitas daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Suriansyah menyebut pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani laporan yang telah masuk.
Ia menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut bukan untuk menghakimi seseorang, melainkan meminta agar seluruh proses hukum berjalan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami menghormati proses hukum. Namun apabila nantinya memang terbukti melakukan pelanggaran hukum, kami meminta agar diproses secara tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.












