BARITO KUALA, PijarKalimantan.com — Baru saja dibangun, tetapi kerusakan sudah mulai menggerogoti Jembatan Kampung Bali di ruas Jalan Provinsi Anjir Pasar–Marabahan, Kabupaten Barito Kuala. Kondisi ini sontak memantik tanda tanya publik.
Jembatan yang dibangun pada Tahun Anggaran 2025 itu kini memperlihatkan sejumlah kerusakan yang cukup mencolok. Padahal, jika mengacu pada usia pembangunan, jembatan tersebut seharusnya masih berada dalam kondisi prima dan belum menunjukkan kerusakan serius.
Pantauan di lokasi pada Kamis (20/8/2026) memperlihatkan kerusakan pada bagian abutment dan oprit jembatan.
Beton pada struktur abutment tampak retak dan mengelupas. Bahkan, di beberapa bagian terlihat beton ambrol hingga material batu yang berada di dalam konstruksi terekspos.
Yang tak kalah mengkhawatirkan, terdapat celah cukup lebar antara badan jembatan dengan timbunan oprit. Kondisi itu mengindikasikan adanya penurunan atau pergeseran timbunan di sekitar jembatan.
Masalah ternyata tidak berhenti di struktur jembatan. Bahu jalan dan dinding penahan juga terlihat mengalami kerusakan. Tiang pembatas jalan bercat kuning-hitam tampak mulai miring, sementara bagian pondasinya menunjukkan retakan.
Permukaan jalan di sekitar jembatan pun jauh dari kata mulus. Aspal terlihat bergelombang dan berlubang, dengan bekas tambal sulam yang menunjukkan jalan tersebut telah beberapa kali diperbaiki.
Kondisi tersebut menjadi ironi tersendiri. Infrastruktur dibangun menggunakan anggaran pemerintah dengan tujuan memberikan akses yang aman dan nyaman kepada masyarakat. Namun, belum lama dimanfaatkan, sejumlah bagian jembatan justru sudah menunjukkan kerusakan.
Seorang warga mempertanyakan kondisi tersebut dan meminta pemerintah tidak menganggap persoalan ini sebagai kerusakan biasa.
“Kalau baru sekitar satu tahun sudah rusak seperti ini, tentu kami bertanya-tanya. Kami khawatir kalau tidak segera ditangani, kerusakannya semakin parah dan membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut cukup beralasan. Jembatan merupakan bagian vital dari jalur penghubung Anjir Pasar–Marabahan. Kerusakan pada struktur maupun oprit berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat apabila terus dibiarkan.
Kerusakan dalam usia relatif muda akhirnya menyeret pertanyaan yang lebih besar, bagaimana kualitas konstruksinya?
Publik berhak mengetahui apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, apakah material yang digunakan memenuhi standar, serta sejauh mana pengawasan dilakukan selama proyek berlangsung.
Terlebih, berdasarkan papan informasi yang masih terpasang di lokasi, proyek tersebut merupakan pekerjaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bidang Bina Marga, dengan anggaran Tahun Anggaran 2025.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat hanya melihat kerusakan, sementara penyebab dan pihak yang bertanggung jawab tidak pernah diketahui.
Masyarakat berharap pemerintah tidak mengambil langkah instan dengan sekadar menutup retakan atau melakukan tambal sulam.
Kerusakan pada bagian abutment, oprit dan dinding penahan semestinya diperiksa secara menyeluruh oleh tenaga teknis untuk memastikan kondisi struktur jembatan tetap aman.
Audit teknis terhadap proyek juga dinilai penting. Pemeriksaan dapat mencakup kualitas material, metode pengerjaan, kondisi tanah, desain konstruksi hingga proses pengawasan proyek.
Jika kemudian ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, publik berharap ada tindakan tegas dan transparan.
Sebab, persoalannya bukan semata-mata soal jembatan yang rusak. Ada uang publik yang digunakan untuk membangunnya, ada keselamatan masyarakat yang dipertaruhkan, dan ada tanggung jawab pemerintah yang harus dijelaskan.












