Bahas KDMP dengan KSP, APDESI Tekankan Pentingnya Keterlibatan Pemerintah Desa

JAKARTA, PijarKalimantan.com – Pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Audiensi yang berlangsung di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9), dimanfaatkan APDESI untuk menyampaikan berbagai masukan dari pemerintah desa terkait pelaksanaan program tersebut.

Dalam pertemuan itu, persoalan kemampuan keuangan desa turut menjadi pembahasan. APDESI menyampaikan bahwa pemerintah desa memiliki sejumlah kewajiban yang harus tetap dijalankan, mulai dari pelayanan kepada masyarakat hingga pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan agar pelaksanaan KDMP tidak mengganggu pembiayaan program dan kebutuhan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa.

APDESI pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap keberadaan KDMP sebagai bagian dari upaya mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Namun, pelaksanaan program diharapkan tidak dilakukan dengan pendekatan yang seragam. Kondisi geografis, kemampuan fiskal, kebutuhan masyarakat, serta karakteristik masing-masing desa dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam penerapannya.

Selain persoalan pembiayaan, APDESI juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam setiap tahapan pelaksanaan KDMP.

Keterlibatan tersebut diharapkan dimulai sejak proses perencanaan, penentuan dan penyiapan lokasi, pembangunan sarana, hingga tahap pengoperasian koperasi.

Dengan adanya keterlibatan pemerintah desa sejak awal, berbagai persoalan yang berkaitan dengan kondisi lapangan maupun administrasi diharapkan dapat diketahui lebih dini sehingga penanganannya dapat dilakukan secara tepat.

KSP kemudian menyampaikan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam pengawalan implementasi KDMP.

Program tersebut diharapkan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip partisipasi dan proporsionalitas, sekaligus menyesuaikan dengan kondisi masing-masing desa.

Melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait, KDMP diharapkan dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di desa.

Baca Juga  Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kaltara Sepakati Penyelesaian Insiden Tarakan Secara Damai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *