BATULICIN — Pemerintah Kabupaten dan DPRD Tanah Bumbu mengapresiasi keberhasilan Polres Tanah Bumbu mengungkap peredaran narkotika dengan modus baru berupa cairan Etomidate yang dikemas dalam katrid rokok elektrik (vape).
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release hasil tindak pidana narkotika di Markas Polres Tanah Bumbu, Minggu (20/9/2026), dipimpin Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo.
Hadir dalam kegiatan itu Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Deny Hariyanto, Asisten Administrasi Umum M. Yamani, serta Anggota DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Kholil Alaydrus.
127 Katrid Disita, Nilai Capai Rp635 Juta
Dalam kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangkap tersangka berinisial MRA alias Tungau dan menyita 127 katrid vape yang diduga berisi cairan Etomidate dengan nilai barang bukti sekitar Rp635 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, satu katrid dijual dengan harga Rp5 juta hingga Rp6 juta dan dapat digunakan selama sekitar tiga hari.
Mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Deny Hariyanto menyampaikan keprihatinan atas masuknya narkotika golongan II jenis Etomidate yang disebut sebagai temuan pertama di Kalimantan Selatan.
“Apresiasi dan terima kasih sekali khususnya kepada jajaran Polres Tanah Bumbu. Kita sebagai pemerintah prihatin sekali. Semoga dengan adanya ini bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat, jangan sampai terlena atau ikut mengedarkan, apalagi menjadi pemakai,” ujarnya.
DPRD: Berhasil Selamatkan Ratusan Jiwa
Apresiasi serupa disampaikan Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus. Ia menilai keberhasilan Polres menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika dengan modus baru.
“Polres Tanah Bumbu bisa menyelamatkan ratusan jiwa dengan tertangkapnya pengedar barang haram ini. Kami sangat mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, dan semoga memberikan efek jera bagi para pelaku,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Waspada
Etomidate yang dikemas dalam cairan vape dinilai berbahaya karena dapat memicu halusinasi berat hingga menyebabkan pengguna kehilangan kesadaran.
Pemerintah daerah bersama kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi transaksi atau penggunaan barang mencurigakan di lingkungan sekitar.










