PijarKalimantan.com, Kotabaru – DPRD Kabupaten Kotabaru mendukung langkah pemerintah daerah mempercepat penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Serongga. Kehadiran regulasi tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi pengembangan potensi kawasan, membuka peluang investasi, hingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dukungan itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Chairil Anwar, saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektor pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR WP Serongga bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (3/11/2026).
Chairil mengapresiasi langkah Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, yang mengajukan permohonan Persetujuan Substansi RDTR WP Serongga kepada Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Menurutnya, RDTR bukan sekadar dokumen perencanaan tata ruang, melainkan instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum dan arah pemanfaatan ruang. Dengan adanya kepastian tersebut, potensi ekonomi di kawasan Serongga diharapkan dapat dikembangkan secara terencana dan mampu menarik minat investor.
“Kami mendukung dan mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Kotabaru, yang telah mengajukan permohonan Persetujuan Substansi RDTR WP Serongga kepada Kementerian ATR/BPN. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan lebih terarah,” ungkap Chairil.
Ia berharap pembahasan lintas sektor tersebut dapat berjalan lancar sehingga RDTR WP Serongga segera memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN dan dilanjutkan ke tahapan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Chairil juga optimistis, kepastian tata ruang akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi kawasan. Terlebih, Serongga memiliki sejumlah potensi yang dapat dikembangkan, mulai dari sektor pariwisata, perkebunan, hingga pengembangan kawasan permukiman dan pusat kegiatan ekonomi.
“Harapan kami, setelah tahapan rapat koordinasi lintas sektor ini, RDTR WP Serongga mendapatkan persetujuan dari Kementerian ATR/BPN. Saya melihat dengan adanya RDTR ini, pertumbuhan ekonomi dan investasi dari berbagai potensi daerah di sekitarnya akan semakin meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan investasi dan aktivitas ekonomi diharapkan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Karena itu, keberadaan RDTR perlu dimanfaatkan sebagai landasan untuk mengoptimalkan sektor-sektor unggulan yang dimiliki Kabupaten Kotabaru.
“Pada akhirnya, kita berharap peningkatan investasi dan aktivitas ekonomi tersebut mampu mendongkrak PAD Kabupaten Kotabaru. Dengan demikian, percepatan pembangunan yang berkelanjutan dapat terus berjalan demi mewujudkan Kotabaru Hebat, Rakyat Sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu, dalam rapat koordinasi tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, memaparkan sejumlah aspek strategis yang menjadi perhatian dalam evaluasi rancangan RDTR.
Pembahasan mencakup kebijakan nasional strategis, ruang terbuka hijau (RTH), peruntukan kawasan hutan, lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), mitigasi bencana, batas daerah, garis pantai, serta kesesuaian data tata ruang dengan kebijakan pemerintah pusat.
Berdasarkan pemaparan potensi wilayah, WP Serongga memiliki sejumlah peluang pengembangan yang cukup beragam. Di antaranya wisata Goa Lowo di Desa Tegalrejo, agrowisata di Desa Telaga Sari, kawasan hutan mangrove, pusat kegiatan lokal (PKL), rencana pembangunan terminal penumpang tipe C, potensi perkebunan kelapa sawit, hingga pengembangan kawasan permukiman.
Potensi tersebut diharapkan dapat dikelola melalui perencanaan tata ruang yang terintegrasi sehingga pengembangan kawasan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu mendorong aktivitas ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapat koordinasi lintas sektor ini menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan rancangan RDTR WP Serongga dengan kebijakan tata ruang nasional sebelum memperoleh persetujuan substansi dari pemerintah pusat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Wakil Ketua I DPRD Awaludin, Wakil Ketua II DPRD Chairil Anwar, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru.












