Batola, – Kerusakan jalan di Komplek Perumahan Kruwing, Jalan Merak Ujung RT 37, yang telah berlangsung selama 12 tahun terakhir, akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Barito Kuala, Akhdiyat Sabari, mengeluarkan sejumlah arahan untuk menangani masalah tersebut, Ungkapnya kepada wartawan melalui pesan whatshapp, Jumat (30/8/24).
Sabari menyarankan masyarakat untuk segera mengajukan proposal perbaikan jalan melalui perencanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan.
“Usulan dari masyarakat sangat penting untuk mempercepat proses perbaikan. Kami mendorong warga untuk aktif dalam proses ini,” ujar Akhdiyat.
Selain itu, Sabari menekankan pentingnya pengembang perumahan untuk menyerahkan sertifikat aset berupa prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada Disperkim.
“Jika sertifikat PSU belum diserahkan, kami meminta masyarakat untuk mendesak developer untuk segera menyerahkan atau menyediakan jalan yang layak,” tambahnya.
Sabari juga mengingatkan warga yang masih menggunakan KTP luar daerah untuk segera mengganti dengan KTP Kabupaten Barito Kuala. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketertiban administrasi kependudukan dan kelancaran usulan yang diajukan.
Sebagai respons atas keluhan yang ada, Penjabat (Pj) Bupati Dinansyah telah memerintahkan Disperkim untuk melakukan survei investigasi desain (SID) terhadap jalan yang rusak.
“Survei ini bertujuan untuk menilai kondisi jalan dan merencanakan solusi perbaikan yang diperlukan”. Pungkas Akhdiyat