Banjarmasin – Sebanyak 25 korban kasus jual beli arisan kembali mendatangi Polresta Banjarmasin pada hari Selasa (24/9/24). Kedatangan mereka kali ini bertujuan untuk menanyakan perkembangan terbaru terkait laporan yang telah mereka ajukan sebelumnya.
Para korban berharap proses hukum yang diharapkan dapat membawa keadilan bagi mereka segera mendapatkan perhatian serius dari pihak berwajib.
Cristine, salah satu korban, menjelaskan kepada awak media saat keluar dari ruang Jatanras Polresta Banjamasin bahwa pihak kepolisian telah memanggil mereka untuk memintai keterangan.
“Kami merasa sangat khawatir. Dari total 25 korban, kerugian yang kami alami mencapai 117,4 juta rupiah, sedangkan keuntungan total yang dijanjikan sekitar 213 juta rupiah,” ungkap Cristine.

“Kerugian yang dialami oleh setiap korban bervariasi, dengan beberapa di antaranya kehilangan uang dalam jumlah yang cukup besar”.tambah cristine
Ketidakpastian ini membuat mereka merasa tertekan dan cemas tentang masa depan keuangan mereka.
Para korban mengaku sangat berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk mengusut kasus ini.
Cristine juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap keberadaan terlapor, FNF atau LF, yang telah menghilang sejak 4 Agustus 2024.
“Kami sudah berusaha mencari tahu keberadaannya dengan mendatangi rumah orang tuanya, tetapi mereka juga tidak tahu di mana dia berada. Kami telah mencoba menghubungi terlapor melalui telepon dan pesan, namun tidak ada tanggapan,” jelasnya.
Dalam upaya untuk memastikan proses hukum yang adil, para korban menuntut transparansi dari pihak kepolisian. Mereka meminta agar pelaku dalam kasus ini diusut secara tuntas.
“Kami ingin agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja. Kami ingin melihat pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakan mereka,” tegas Cristine, mewakili suara hati para korban lainnya.
Mereka tergiur untuk jual beli arisan tersebut karena melihat keuntungannya dari media sosial IG.
Para korban juga berharap pengalaman pahit ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih program investasi yang menawarkan imbal hasil tinggi dengan risiko yang tidak jelas.
Dengan terus mendatangi Polresta Banjarmasin dan berupaya memperjuangkan hak-hak mereka, para korban menunjukkan bahwa mereka tidak akan menyerah untuk mendapatkan keadilan.
Mereka berharap tindakan tegas dari pihak berwenang bisa segera terwujud, agar tidak ada lagi orang lain yang mengalami nasib serupa.