Sekda Tanbu Apresiasi Sinergi DPRD dalam Pengambilan Keputusan Perubahan Perda

Batulicin – Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka pengambilan keputusan terhadap raperda perubahan ketiga atas perda kabupaten Tanbu nomor 19 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Rapurna tersebut di gelar di ruang rapat DPRD kabupaten Tanbu dan di wakili oleh sekertaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka (26/11/2024).

Sekda Menyampaikan penghargaan yang tinggi dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan.

Sekda juga mengungkapkan bahwa atas kerjasama dan sinergitasnya terhadap pembahasan Raperda perubahan ketiga atas perda Kabupaten Tanbu nomor 19 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

sebagaimana di ketahui perangkat daerah merupakan unsur penting dalam tata kelola pemerintahan yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan daerah.

“Oleh karena itu penyusunan perangkat daerah harus di lakukan secara tepat, berdasarkan kebutuhan, potensi, dan prioritas pembangunan daerah”. Ungkap Sekda.

Sekda dalam kesempatan tersebut berharap dengan perangkat daerah yang tepat dan sesuai kebutuhan. Pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih baik.

Baca Juga  Akses Internet dan Fasilitas Lengkap di Rest Area Pemkab Tanbu untuk Haul Guru Sekumpul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *