Bakesbangpol Tanbu Pastikan Pengelolaan Dana Parpol Sesuai Aturan

Bakesbangpol Gelar Sosialisasi Bantuan Keuangan untuk Partai Politik

Pijarkalimantan.com, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengadakan sosialisasi terkait bantuan keuangan kepada partai politik. Acara ini berlangsung di Hotel Ebony Batulicin pada Selasa (3/12) dengan melibatkan pengurus partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Tanbu.

Kegiatan sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Putu Wisnu Wardana, yang hadir mewakili Bupati Zairullah Azhar.

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran partai politik terkait pelaporan penggunaan dana bantuan keuangan. Hal ini diharapkan dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai peruntukan.

“Sosialisasi ini penting untuk memastikan partai politik memahami persyaratan, ketentuan, proses pengajuan, penyaluran, serta pertanggungjawaban dana bantuan keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Nahrul.

Dalam sambutannya, Putu Wisnu Wardana menegaskan bahwa pemberian bantuan keuangan kepada partai politik adalah amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta peraturan pemerintah yang mengaturnya.

“Bantuan ini bertujuan untuk mendukung operasional partai politik dalam melaksanakan fungsi-fungsi politiknya, termasuk pendidikan politik masyarakat, konsolidasi partai, dan penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional,” ungkap Wisnu.

Ia juga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Pemkab Tanah Bumbu telah menyusun Peraturan Daerah tentang bantuan keuangan kepada partai politik melalui proses partisipatif, melibatkan berbagai pihak, dan memastikan kesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan adanya peraturan ini, mekanisme pemberian bantuan keuangan diharapkan menjadi lebih jelas, tepat sasaran, dan sesuai aturan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan yang baik, sekaligus mendukung penguatan demokrasi di daerah. Partai politik diharapkan dapat memanfaatkan dana bantuan secara optimal untuk mendukung program-program yang mendekatkan mereka kepada masyarakat.

Baca Juga  Ketersediaan dan Harga Pangan Jelang Nataru di Tanbu Stabil

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam mewujudkan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *