Terkait Utang Material Jalan Lalapin, H.Abdul Kadir: Dinas PUPR Tidak Ada Kaitannya

Pijarkalimantan.com Kotabaru,- Terkait utang kontraktor jalan Lalapin dengan warga, Anggota DPRD Kotabaru. H. Abdul Kadir mengatakan tidak ada kaitannya dengan Dinas PUPR Kotabaru.

 

Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas terkait jalan Lalapin, pada Senin, 03 Februari 2025.

 

“Apakah ada perjanjian tertulisnya? Kalau tidak ada saya kira susah juga,” kata H. Abdul Kadir.

 

Mantan kepala Dinas BPKAD Kotabaru lebih lanjut menyatakan, tidak boleh mengubah rekening yang sudah tercantum di dalam kontrak.

 

Kecuali, ada kuasa direktur untuk mengubah nomor rekening di dalam kontrak. Apapun yang di dalam kontrak itu, itu lah yang membayar, yang tercantum dalam surat perintah membayar (SPM) dari BPKAD untuk pencairan, katanya.

 

Soal utang piutang material sub kontraktor dengan warga, kata H Kadir, tinggal sub kontraktornya yang menyelesaikan.

 

“Kami tidak bisa ikut campur di dalamnya,” kata H Kadir.

 

Bahasa Indonesia: Ril/AWAS

Baca Juga  BP3K-RI dan AKGUS Kotabaru Serukan DPRD Kotabaru untuk Sidak Proyek Pembangunan Jalan di Desa Lalapin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *