Polres Banjarbaru Musnahkan 146 Gram Sabu dan 350 Pil Karisoprodol

Foto Istimewa

BANJARBARU, – Polres Banjarbaru melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba, Jumat (14/03/25).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 146,72 gram dan pil karisoprodol sebanyak 350 butir.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Aceng Loda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Denny Juniansyah, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata dari komitmen pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika di wilayah Banjarbaru,” ujar AKP Ahmad Denny Juniansyah.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan narkotika menggunakan blender, kemudian melarutkannya dalam deterjen sebelum dibuang ke saluran toilet.

Tindakan ini dimaksudkan untuk memastikan barang bukti tersebut benar-benar tidak dapat digunakan lagi.

Selain pemusnahan barang bukti, pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa terdapat 10 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang telah diamankan.

Polres Banjarbaru terus berkomitmen untuk menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika dan akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba.

Baca Juga  Kapolres Tanah Laut Hadiri Penyerahan Alsintan untuk Brigade Pangan Kabupaten Tanah Laut 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *