Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu
Komisi III DPRD Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis, 6 Maret 2025. Rombongan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, didampingi Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, serta seluruh anggota komisi.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Asdar Wijaya menyoroti pentingnya regulasi bagi kendaraan yang melintasi jalan alternatif. Ia menjelaskan bahwa jalan ini memiliki kelas yang berbeda dengan jalan nasional yang menghubungkan Pelaihari, Satui, dan Pagatan.
Sebagai informasi, jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru merupakan jalan provinsi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bukan jalan nasional. Dari segi teknis, jalan nasional dirancang lebih kuat untuk menampung lalu lintas kendaraan berat seperti truk tronton dan trailer pengangkut kontainer. Sebaliknya, jalan provinsi memiliki spesifikasi yang lebih ringan, baik dari ketebalan perkerasan maupun daya dukungnya, sehingga lebih sesuai untuk kendaraan kecil dan niaga ringan.
“Jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru memiliki medan yang berliku dan banyak tanjakan. Hal ini menyebabkan material perkerasan di beberapa titik kurang padat dan sulit diperbaiki saat rusak. Karena itu, kami meminta agar jalan ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil atau mobil roda empat saja,” ujar Andi Asdar Wijaya.
Selain regulasi kendaraan, Komisi III juga meminta peningkatan fasilitas jalan, termasuk penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya serta pemasangan rambu dan marka jalan. Menurut Andi Asdar, jalur ini semakin diminati masyarakat karena mampu memangkas waktu tempuh sekitar tiga jam dari Tanah Bumbu ke Banjarbaru.
“Kami juga mengusulkan agar jarak antar PJU yang saat ini sekitar 25 meter diperpanjang menjadi 50 meter. Ini agar jangkauan pencahayaannya lebih luas dan lebih efisien,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi III, Said Ismail, mengajukan permintaan tambahan lampu lalu lintas di Simpang Empat Sari Gadung, tepatnya di Pal 6 Kodeko.
“Kami melihat perlunya pemasangan lampu merah di lokasi tersebut demi meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ungkapnya.
Melalui kunjungan ini, DPRD Tanah Bumbu berharap Dishub Kalsel dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih jelas terkait regulasi jalan alternatif serta peningkatan fasilitas pendukung di jalur tersebut.