Diresmikan Menteri PANRB, MPP Kotabaru Jadi Senjata Baru Percepat Pelayanan dan Dorong Digitalisasi Daerah

Pijarkalimantan.com, Kotabaru – Kabupaten Kotabaru resmi memasuki babak baru pelayanan publik setelah Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotabaru diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, pada Senin (15/6/2026).

Peresmian dilakukan secara hybrid bersama tujuh daerah lainnya di Indonesia. Dari Kotabaru, kegiatan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis yang mengikuti rangkaian acara melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa kehadiran MPP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Mewujudkan MPP berarti mewujudkan komitmen bahwa negara hadir di mana pun masyarakat membutuhkan. Saat ini sudah terdapat sekitar 305 MPP di Indonesia yang rata-rata memberikan 155 jenis layanan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga PLN. Jumlah ini akan terus kita dorong agar terus berkembang,” ujarnya.

Hingga Semester I Tahun 2026, jumlah MPP di Indonesia telah mencapai 313 unit, atau sekitar 61,5 persen dari total 508 kabupaten/kota dan satu provinsi DKI Jakarta.

Delapan daerah yang diresmikan secara bersamaan yakni Kabupaten Indragiri Hilir (Riau), Kabupaten Karimun (Kepulauan Riau), Kabupaten Bangka Selatan (Bangka Belitung), Kabupaten Paser (Kalimantan Timur), Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Tana Toraja (Sulawesi Selatan), serta Kabupaten Halmahera Selatan (Maluku Utara).

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, menyebut peresmian MPP merupakan langkah konkret reformasi birokrasi yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Konsepnya sederhana namun kuat, yaitu mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat. MPP bukan hanya sekadar ruang fisik, melainkan ekosistem pelayanan yang didesain untuk memberikan kenyamanan, kemudahan, dan kepastian bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Ribuan Warga Tumpah Ruah di Siring Laut! Fun Walk HUT ke-76 Kotabaru Dibanjiri Hadiah dan Sembako Tukar Sampah Plastik

Ia juga menegaskan bahwa penguatan MPP fisik akan berjalan seiring dengan percepatan pengembangan MPP Digital Nasional. Keduanya diharapkan saling melengkapi untuk memperluas akses pelayanan publik tanpa terhambat batas geografis.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis memaparkan strategi Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam memperluas jangkauan pelayanan publik, mengingat wilayah Kotabaru terdiri atas 22 kecamatan, dengan 10 kecamatan berada di wilayah kepulauan dan 12 kecamatan di daratan.

Menurutnya, digitalisasi pelayanan menjadi solusi utama agar seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan secara merata.

“Bagi masyarakat yang sudah terjangkau jaringan digital, layanan akan diberikan melalui sistem mobile, agen layanan, maupun program jemput bola langsung ke tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dan semakin mudah mengakses pelayanan publik,” ujar Syairi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga akan melaksanakan kunjungan pelayanan terpadu secara berkala yang dipusatkan di kecamatan-kecamatan tertentu.

Langkah tersebut dinilai strategis mengingat posisi Kabupaten Kotabaru sebagai gerbang timur Kalimantan Selatan yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur serta berada di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan diresmikannya MPP, Pemerintah Kabupaten Kotabaru optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin cepat, mudah, transparan, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah kepulauan terpencil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *