Jembatan Pulau Laut-Kalimantan Dikebut, Rp2,9 Triliun Disiapkan, Rampung 2028

Pijarkalimantan.com, Banjarmasin — Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut dan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu sepakat mempercepat pembangunan sejumlah proyek strategis melalui penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan Bersama.

Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos bersama para pihak terkait di Kediaman Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Senin (31/8/2026).

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Roy Rizali Anwar, mengatakan adendum nota kesepakatan mencakup tiga proyek strategis, yakni pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut, perbaikan alinyemen pada Koridor Banjarbaru-Mentewe, serta pembangunan Jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut.

Untuk Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut, Direktorat Jenderal Bina Marga memberikan dukungan terhadap pembangunan bentang utama dan sebagian jembatan pendekat dengan nilai kontrak mencapai Rp2,9 triliun.

Jembatan tersebut ditargetkan selesai pada 2028. Pembangunan juga mencakup rencana pelebaran jalan yang menghubungkan akses pendekat dengan jalan nasional serta pembangunan jalan akses pendekat di sisi Pulau Kalimantan maupun sisi Pulau Laut.

Roy menjelaskan, untuk mempercepat penyelesaian akses jalan pendekat, pengerjaannya dapat diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

“Penyelesaian untuk jalan pendekat bisa diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di sisi Batulicin dan di sisi Kotabaru diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Hal ini dilakukan guna mempercepat pembangunan tersebut,” jelasnya.

Selain pembangunan jembatan, pemerintah juga memacu penyelesaian Jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut yang memiliki total panjang sekitar 75 kilometer dengan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp2 triliun.

Pembangunan koridor tersebut terbagi dalam dua sumber pendanaan. Dari APBN Kementerian PU, pembangunan mencakup 42 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,2 triliun. Sementara melalui APBD, pembangunan mencakup 33 kilometer dengan anggaran sekitar Rp868 miliar.

Baca Juga  Malam Puncak HUT ke-76 Kotabaru Pecah! Ribuan Warga Padati Siring Laut, Wagub Kalsel Apresiasi Deretan Prestasi Daerah

Untuk pekerjaan yang bersumber dari APBN, saat ini telah dikerjakan sepanjang 6,4 kilometer. Masih tersisa sekitar 35,6 kilometer dengan kebutuhan pemenuhan anggaran sekitar Rp1,02 triliun.

Sedangkan dari lingkup APBD, pekerjaan yang telah dilaksanakan mencapai 12 kilometer. Masih terdapat sekitar 21 kilometer yang membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp760 miliar.

Dengan demikian, total kebutuhan pemenuhan anggaran untuk menuntaskan pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,8 triliun.

Roy menegaskan, adendum nota kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus segera diterjemahkan menjadi rencana kerja yang konkret di lapangan.

“Keberhasilan kolaborasi ini tidak diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani, melainkan dari infrastruktur yang benar-benar terbangun, aman, berfungsi dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menyambut baik langkah percepatan pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut.

Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut akan menjadi infrastruktur penting dalam memperlancar konektivitas transportasi darat antara Pulau Laut dan daratan Kalimantan, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru.

“Ini adalah salah satu peningkatan dalam memperlancar hubungan darat penyeberangan. Jembatan ini memang sudah lama diharapkan masyarakat kita,” ungkap Muhammad Rusli.

Ia menilai, keberadaan jembatan nantinya tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap kelancaran distribusi kebutuhan pokok dan berbagai kebutuhan lainnya.

“Dengan adanya jembatan ini, tentu kebutuhan masyarakat termasuk pendistribusian seperti sembako mudah diakses,” katanya.

Penandatanganan adendum ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis yang berdampak langsung terhadap konektivitas dan perekonomian masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Gubernur Kalimantan Selatan, Kapolda Kalimantan Selatan, Danrem 101/Antasari, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Bupati Tanah Bumbu, Bupati Hulu Sungai Tengah, SVP PT Penjamin Infrastruktur Indonesia, Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan PT Sarana Multi Infrastruktur, serta Direktur Utama PT Bangun Banua.

Baca Juga  Raperda Riset dan Inovasi Resmi Disahkan di Tanbu

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli didampingi Kepala Dinas PUPR Kotabaru H. Abdul Hamid, S.ST., dan Kepala Diskominfo H. Hendra Indrayana, S.STP., M.IP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *