Kotabaru — Kamis, 20 Agustus 2026 — Kepala Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Saleh, meluapkan kekesalannya terhadap aktivitas kendaraan bertonase besar yang disebut kerap melintas di ruas jalan kabupaten menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sinarmas di Sungai Kupang.
Sebagai bentuk protes atas kondisi tersebut, Saleh bahkan melakukan aksi pemblokiran sementara menggunakan mobil dinas desa untuk menghentikan kendaraan berat yang melintas di ruas jalan tersebut.
Saleh menegaskan, jalan yang menjadi akses kendaraan berat tersebut merupakan jalan kabupaten, bukan jalan khusus perusahaan. Di kedua sisi ruas jalan itu juga terdapat permukiman warga Desa Sungai Kupang yang setiap hari beraktivitas dan terdampak langsung oleh lalu lintas kendaraan bertonase besar.
Kendaraan yang menjadi sorotan bukan hanya mobil tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dari PKS PT Sinarmas. Sejumlah truk pengangkut buah kelapa sawit serta truk yang membawa kernel juga disebut kerap menggunakan akses jalan tersebut.
Intensitas kendaraan bertonase besar dinilai berdampak terhadap kondisi infrastruktur jalan sekaligus mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur tersebut.
“Warga kami setiap hari mengeluhkan debu. Jalan juga semakin rusak karena sering dilalui kendaraan bermuatan berat,” ujar Saleh dengan nada kecewa.
Menurutnya, pemerintah desa tidak mempersoalkan aktivitas angkutan menuju maupun dari kawasan pabrik selama kendaraan yang beroperasi memenuhi ketentuan, termasuk batas muatan, kelayakan kendaraan, serta memperhatikan kondisi jalan dan lingkungan masyarakat.
Namun, tingginya intensitas berbagai jenis kendaraan berat, baik mobil tangki CPO, truk pengangkut buah kelapa sawit maupun truk pengangkut kernel, dikhawatirkan semakin mempercepat kerusakan badan jalan apabila tidak disertai pengawasan terhadap tonase dan kondisi kendaraan.
Saleh menilai, persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius karena ruas jalan yang digunakan kendaraan berat itu merupakan jalan kabupaten yang juga menjadi akses utama masyarakat.
Di sepanjang kedua sisi jalan terdapat rumah dan permukiman warga Desa Sungai Kupang. Artinya, aktivitas kendaraan berat tidak hanya berdampak terhadap badan jalan, tetapi juga dirasakan langsung masyarakat yang tinggal di sekitar jalur tersebut.
Debu yang beterbangan saat kendaraan melintas disebut menjadi salah satu keluhan yang paling sering disampaikan warga. Selain itu, masyarakat juga harus menghadapi kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan serta kondisi badan jalan yang semakin rusak.
“Jangan hanya memikirkan kepentingan angkutan. Warga yang tinggal di sepanjang jalan juga harus dipikirkan. Mereka yang setiap hari menghirup debu dan merasakan dampak kerusakan jalan,” tegasnya.
Menurut Saleh, kegiatan operasional perusahaan semestinya tidak hanya mempertimbangkan kepentingan distribusi. Dampak terhadap keselamatan, kenyamanan warga, debu, serta kondisi jalan kabupaten juga harus menjadi perhatian.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan hanya menyangkut mobil tangki CPO. Hampir seluruh aktivitas angkutan yang berkaitan dengan operasional pabrik, mulai dari pengangkutan CPO, buah kelapa sawit hingga kernel, turut menggunakan ruas jalan tersebut.
Jika kendaraan berat terus melintas dengan intensitas tinggi tanpa pengawasan terhadap batas muatan, kerusakan jalan dikhawatirkan semakin parah dan pada akhirnya masyarakat yang harus menanggung dampaknya.
Karena itu, Saleh meminta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan berat yang melintas.
Pemeriksaan diharapkan mencakup kepatuhan terhadap ketentuan tonase, kelayakan kendaraan, serta dampak aktivitas angkutan terhadap kondisi jalan dan lingkungan masyarakat.
Ia juga meminta adanya solusi konkret dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan agar aktivitas pengangkutan yang berkaitan dengan PT Sinarmas, baik CPO, buah kelapa sawit maupun kernel, tidak mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat serta tidak semakin memperparah kerusakan jalan kabupaten.
“Kalau memang jalan ini digunakan untuk aktivitas kendaraan berat, harus ada tanggung jawab. Jangan sampai jalan rusak, warga terkena debu, kemudian masyarakat hanya bisa mengeluh,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari pihak manajemen PT Sinarmas terkait keluhan Kepala Desa Sungai Kupang mengenai aktivitas kendaraan berat yang melintas di ruas jalan kabupaten tersebut.












