Kepergok Bawa 1,2 Ton Sawit, Sopir Truk Diamankan Polisi

TABALONG,PijarKalimantan.com – Perjalanan sebuah truk merah yang membawa muatan puluhan janjang buah kelapa sawit berakhir di tangan polisi. Kendaraan tersebut diduga mengangkut hasil sawit dari kawasan perkebunan tanpa izin hingga akhirnya berhasil dihentikan setelah dibuntuti pengawas perkebunan dan sejumlah karyawan.

Seorang pria berinisial RW (43), warga Desa Mahe Pasar, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, diamankan dalam pengungkapan tersebut. Ia diduga berperan sebagai sopir truk.

Kasus ini bermula pada Sabtu (8/8/2026) malam. Pengawas perkebunan mendapat informasi dari karyawan mengenai keberadaan sebuah truk yang masuk ke kawasan kebun kelapa sawit yang dikelola melalui kerja sama operasional (KSO).

Informasi itu tak diabaikan. Pengawas bersama sejumlah karyawan langsung bergerak melakukan pengecekan ke kawasan perkebunan di wilayah Desa Kambitin Raya, Kecamatan Tanjung.

Kecurigaan semakin kuat ketika pada Minggu (9/8/2026) dini hari mereka melihat truk tersebut keluar dari kawasan perkebunan.

Truk kemudian melaju menuju arah Pangi, Desa Garunggung, Kecamatan Tanjung.

Pengawas dan karyawan memilih mengikuti kendaraan tersebut dari belakang. Mereka ingin memastikan ke mana muatan sawit itu dibawa.

Perjalanan truk akhirnya berhenti di wilayah Desa Mahe Seberang, Kecamatan Haruai.

Di lokasi tersebut, dilakukan pengecekan terhadap kendaraan beserta muatannya. Dari pemeriksaan awal, sopir berinisial RW diduga mengakui bahwa dirinya bersama dua orang rekannya mengambil buah kelapa sawit dari kawasan perkebunan tanpa izin pihak perusahaan.

Petugas Polsek Tanjung kemudian datang dan mengamankan RW untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit truk berwarna merah dengan bak kayu berwarna kuning. Tak hanya itu, terdapat sekitar 80 janjang buah kelapa sawit dengan berat mencapai kurang lebih 1,2 ton.

Baca Juga  Panen Bawang di Pugaan Jadi Ajang Sinergi Polri, Pemerintah, dan Rakyat

Muatan dalam jumlah besar tersebut kini diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan.

Polisi masih mendalami keterangan RW serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara keseluruhan dugaan aksi pengambilan buah sawit tersebut.

Sementara itu, dua orang lainnya yang disebut berada bersama RW saat pengambilan sawit masih dalam pencarian. Polisi terus melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaan dan peran kedua orang tersebut.

RW beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Tanjung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi memastikan penanganan perkara terus dikembangkan guna mengungkap apakah aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama dan bagaimana rangkaian pengangkutan buah sawit hingga sampai ke lokasi truk dihentikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *