Batu Bara, 3 Oktober 2024 – Polres Batubara melaporkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba di tahun 2024.
Hingga saat ini, Satres Narkoba Polrestabes Batubara berhasil mengungkap 202 kasus narkotika, dengan 276 tersangka yang diamankan.
Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun lalu, yang mencatat 194 kasus dengan 260 tersangka.
Kapolres Batubara, AKBP Taufik Hidayat Thayeb, melalui Kasat Narkoba, AKP Fery Kusnadi, menyatakan bahwa jumlah barang bukti yang disita juga mengalami peningkatan drastis.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 4.726,29 gram sabu, 28.287,33 gram ganja, dan 7.129 butir pil ekstasi.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga masyarakat dari dampak buruk narkoba,” ungkap AKP Fery Kusnadi.
Polres Batubara telah menargetkan area-area yang dikenal sebagai zona merah, seperti Simpang Gambus, Lima Puluh, Indrapura, Medang Deras, Pangkalan Dodek, dan Tanjung Tiram.
Menurut AKP Fery, langkah ini merupakan prioritas dari pimpinan Polri dalam menanggulangi masalah narkoba di daerah tersebut.
“Strategi kami adalah menindak tegas setiap jaringan dan pelaku narkoba. Kami tidak akan berhenti hingga mencapai hasil yang optimal dalam memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya,” tegasnya.
Dengan adanya peningkatan pengungkapan ini, Polres Batubara berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.