BANJARMASIN, PijarKalimantan.com — Peredaran narkoba di Kota Banjarmasin kembali mengungkap modus baru. Jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin membongkar peredaran pod getar yang diduga mengandung etomidate, zat yang disebut masuk dalam golongan narkotika.
Pengungkapan ini menjadi perhatian karena polisi menyebut kasus tersebut merupakan pengungkapan pertama peredaran pod getar bernarkoba di Kota Banjarmasin.
Dalam kasus ini, seorang pria berinisial A (34), warga Antasan Raden, Gang Harmoni, diamankan petugas pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.40 Wita.
A ditangkap di kawasan Jalan Antasan Raden, Gang Harmoni, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan petugas menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penindakan terhadap tersangka.
“Petugas mengamankan lima cartridge yang diduga berisi cairan etomidate,” ujar Riza saat konferensi pers, Kamis (13/8/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin bersama jajaran Forkopimda.
Selain lima cartridge, polisi juga menyita satu unit mesin erpam serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Penggunaan pod getar yang diduga berisi cairan etomidate menjadi modus baru yang tengah mendapat perhatian aparat penegak hukum. Etomidate sendiri dikenal sebagai obat anestesi dan penggunaannya berada dalam pengawasan medis.
Temuan tersebut menambah daftar modus penyalahgunaan narkotika yang berkembang di tengah masyarakat. Perangkat yang sekilas menyerupai produk elektronik atau vape diduga dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengedarkan maupun menggunakan zat terlarang.
Kapolresta Banjarmasin menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Pengungkapan pod getar bernarkoba ini merupakan yang pertama di Kota Banjarmasin. Saya mengajak seluruh masyarakat, ‘Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan’ untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba. Jangan ragu melaporkan kepada kami,” tegas Riza.
Polresta Banjarmasin memastikan pengungkapan tersebut akan menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus baru yang menyasar masyarakat.
Polresta Banjarmasin juga terus mendorong semangat “Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan” dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung komitmen menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).












