Pijarkalimantan.com, Kotabaru – Jembatan gantung penyeberangan yang berada di RT 04, Desa Karang Payau, Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, resmi ditutup total oleh Pemerintah Desa Karang Payau, Kamis sore (16/7/2026). Penutupan dilakukan karena kondisi jembatan yang sudah rusak parah dan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan mengingat kondisi fisik jembatan terus mengalami penurunan. Sejumlah bagian konstruksi terlihat rapuh dan tidak lagi layak digunakan, baik oleh pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor.
Kepala Desa Karang Payau, Arbani, S.AP., mengatakan keputusan menutup akses jembatan merupakan langkah darurat demi melindungi keselamatan warga yang setiap hari melintasi jembatan tersebut.
“Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami menutup sementara akses jembatan hingga ada penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Akibat penutupan itu, masyarakat kini harus menggunakan jalur alternatif melalui jembatan yang berada di wilayah RT 02. Meski jaraknya lebih jauh, pemerintah desa mengimbau warga untuk mematuhi kebijakan tersebut karena keselamatan menjadi prioritas utama.

Pemerintah Desa Karang Payau juga berharap Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan instansi terkait segera melakukan peninjauan lapangan serta mengambil langkah perbaikan atau pembangunan kembali jembatan tersebut.
Pasalnya, jembatan gantung itu merupakan akses vital yang selama ini menjadi penghubung utama warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari kegiatan ekonomi, pendidikan, hingga mobilitas masyarakat.
Warga berharap penanganan dapat segera direalisasikan agar akses transportasi kembali normal dan tidak menghambat aktivitas maupun perekonomian masyarakat Desa Karang Payau.














