DPRD  

Demi Kesejahteraan Lokal, DPRD Tanbu Perjuangkan Hak Kelola Lahan di TWA Pulau Sawangi

Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu

Dalam rangka optimalisasi fungsi pengawasan dan pemenuhan kebutuhan publik, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menginisiasi usulan evaluasi terhadap status hukum Taman Wisata Alam Pulau Sawangi. Langkah konstitusional ini diambil guna merumuskan formulasi kebijakan baru yang mampu mengakomodasi perluasan ruang kelola bagi masyarakat di sekitar kawasan.

 

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim. Dalam pandangannya, implementasi regulasi kawasan konservasi saat ini memerlukan penyesuaian karena belum mengakomodasi kepentingan serta hak-hak dasar masyarakat lokal yang memiliki historisitas panjang di kawasan tersebut.

 

Rahim menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab tidak hanya menampung aspirasi warga, tetapi juga memastikan suara masyarakat dapat tersampaikan hingga ke pemerintah pusat sebagai pemegang kewenangan kebijakan.

 

“DPRD hadir untuk memastikan suara masyarakat tidak berhenti di bawah, tetapi sampai ke tingkat pengambil kebijakan,” ujarnya, Senin (04/05/2026).

 

Pulau Sawangi yang mayoritas dihuni masyarakat Bugis diketahui telah ditempati secara turun-temurun selama beberapa generasi. Meski status kawasan telah berubah dari cagar alam menjadi Taman Wisata Alam, masyarakat dinilai masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam pemanfaatan kawasan.

 

Rahim mengungkapkan, sejumlah persoalan yang dihadapi warga antara lain keterbatasan pembangunan infrastruktur dasar hingga minimnya ruang pengembangan ekonomi akibat aturan konservasi yang cukup ketat.

 

“Kondisi ini membuat masyarakat tertinggal. DPRD melihat ini sebagai persoalan serius yang harus segera dicarikan solusi,” tegasnya.

 

Sebagai lembaga legislatif sekaligus pengawas pemerintahan daerah, DPRD Tanah Bumbu mendorong Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap status kawasan Pulau Sawangi.

 

Selain itu, DPRD juga mengusulkan skema pengelolaan bersama sebagai alternatif solusi. Skema tersebut dinilai dapat menjaga fungsi konservasi tetap berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut.

Baca Juga  Adrizal dan Wakil Bupati Tanbu Serap Aspirasi Petani Karang Mulya Dalam Kegiatan Reses

 

Sementara itu, tokoh masyarakat H. Sarwani berharap langkah yang diperjuangkan DPRD Tanah Bumbu dapat melahirkan kebijakan konkret yang berpihak kepada masyarakat Pulau Sawangi.

 

Menurutnya, warga selama ini tidak pernah menolak upaya pelestarian lingkungan. Namun masyarakat menginginkan adanya keseimbangan antara perlindungan kawasan konservasi dan kebutuhan hidup masyarakat lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *