Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu
Di balik keceriaan dunia anak-anak, ancaman kelam bernama bullying rupanya masih kerap terjadi. Ironisnya, jeritan minta tolong sering kali tak terdengar; banyak anak memilih bungkam dalam ketakutan dan rasa malu, merasa sendirian tanpa ada ruang aman yang siap melindungi mereka dari kerasnya tekanan lingkungan.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Abdul Rahim, menegaskan bahwa bullying tidak dapat dianggap sebagai kenakalan biasa karena berdampak langsung terhadap kondisi psikologis anak.
“Bullying dan kekerasan terhadap anak bukan persoalan sepele, tetapi ancaman nyata yang harus dicegah sejak dini karena menyangkut masa depan generasi kita,” ujarnya di Batulicin, Rabu (06/05/2026).
Menurutnya, bentuk kekerasan terhadap anak kini tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga berkembang dalam bentuk tekanan verbal dan sosial yang sering kali luput dari perhatian lingkungan sekitar.
Ejekan berulang, pengucilan dalam pergaulan, intimidasi psikologis, hingga cyberbullying dinilai sebagai bentuk kekerasan yang dapat meninggalkan dampak panjang bagi korban.
Abdul Rahim menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi rasa percaya diri anak, memicu perubahan perilaku, hingga menimbulkan gangguan emosional.
Ia juga menyoroti masih adanya anggapan di sebagian lingkungan bahwa candaan berlebihan atau tindakan merendahkan merupakan hal yang wajar. Padahal, perilaku semacam itu dapat membentuk budaya kekerasan yang terus berulang apabila tidak dicegah sejak dini.
“Perlindungan anak tidak cukup hanya dibahas dalam forum atau kegiatan formal, tetapi harus benar-benar hadir dan dirasakan di tengah masyarakat,” katanya.
Dalam aspek regulasi, pemerintah telah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menjamin hak anak untuk terbebas dari kekerasan fisik maupun psikis.
Karena itu, Abdul Rahim mendorong pemerintah daerah melalui sektor pendidikan serta perlindungan perempuan dan anak untuk memperkuat langkah pencegahan, mulai dari deteksi dini di sekolah, pengawasan lingkungan keluarga, hingga penyediaan ruang pelaporan yang aman bagi korban.
Menurutnya, keberhasilan perlindungan anak tidak hanya diukur dari jumlah program yang dijalankan, tetapi sejauh mana anak-anak dapat tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari rasa takut.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, agar anak-anak kita bisa tumbuh tanpa rasa takut,” pungkasnya.












