Kajati Kalsel dan Komjak RI Duduk Satu Meja dengan Mahasiswa

Banjarbaru, PijarKalimantan.com — Suasana berbeda mewarnai aktivitas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada Jumat (28/8/2026).

Tak hanya menjadi momentum penguatan koordinasi kelembagaan, kunjungan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) juga berlanjut dalam forum santai bersama mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., menerima langsung kunjungan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kalsel Yuliyati Ningsih, S.H., M.H., serta Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kalsel.

Kunjungan Komjak RI tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, sekaligus menjadi sarana memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan jajaran Kejaksaan di daerah.

Pertemuan antara Komjak RI dan jajaran Kejati Kalsel dinilai menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi yang semakin solid dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Namun, agenda tersebut tidak berhenti pada pertemuan formal di lingkungan kantor Kejati Kalsel.

Kajati Kalsel bersama jajaran dan Komjak RI kemudian melanjutkan kegiatan dengan ngopi sore bersama mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin di Kampung Putra Bulu.

Forum yang dikemas secara lebih santai tersebut justru membuka ruang komunikasi yang lebih luas. Mahasiswa mendapat kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan jajaran Kejati Kalsel maupun Komjak RI.

Suasana dialog berlangsung hangat dan terbuka. Para mahasiswa dapat menyampaikan berbagai pandangan sekaligus berdiskusi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum.

Pertemuan informal tersebut juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pemahaman secara langsung mengenai bagaimana institusi Kejaksaan menjalankan tugasnya, sekaligus bagaimana fungsi pengawasan terhadap institusi tersebut dijalankan melalui Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga  Abu Hamzah: PT Jhonlin Group Dukung Polres Balangan Tingkatkan Akses Air Bersih di Daerah

Kehadiran mahasiswa dalam forum tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara aparat penegak hukum dengan kalangan akademisi.

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan dan akuntabel, ruang dialog semacam ini dinilai memiliki arti strategis.

Mahasiswa sebagai bagian dari kelompok intelektual muda dapat menjadi salah satu elemen masyarakat yang ikut mengawal jalannya penegakan hukum.

Kegiatan ngopi sore tersebut pun tidak sekadar menjadi pertemuan informal. Lebih jauh, forum itu menjadi sarana untuk mendekatkan institusi penegak hukum dengan generasi muda sekaligus membuka komunikasi yang lebih cair mengenai berbagai persoalan hukum dan pelayanan publik.

Melalui kegiatan tersebut, Kejati Kalsel dan Komjak RI diharapkan dapat terus membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.

Sinergi antara lembaga penegak hukum, Komisi Kejaksaan dan dunia akademik diharapkan mampu memperkuat pemahaman publik sekaligus mendorong terciptanya penegakan hukum yang semakin terbuka, profesional dan dipercaya masyarakat.

Bagi mahasiswa, kesempatan berdialog langsung dengan pimpinan Kejaksaan dan Komjak RI juga menjadi pengalaman tersendiri. Forum tersebut membuka ruang bagi generasi muda untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut memahami dan mengawal proses penegakan hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *