Pijarkalimantan.com, Batulicin – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi terkait Implementasi Program Bantuan Sosial (Bansos) Non Tunai tahun 2024, rabu (15/5/2024). Acara ini berlangsung di Aula Dinsos Tanbu dan didasarkan pada Surat Kepala Divisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan dengan nomor 26/316/BJM/Srt/B yang membahas kegiatan sosialisasi dan edukasi Program Bantuan Sosial Non Tunai.
Azhar Hanafi, Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH), melaporkan bahwa acara ini dihadiri oleh 50 peserta, termasuk pendamping, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan agen. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendukung akselerasi ekosistem ekonomi digital. Bank Indonesia bersama Pemerintah bersinergi dalam mendukung program elektronifikasi melalui Program Bantuan Sosial Non Tunai, seperti Program Sembako dan PKH yang melibatkan Bank Himbara.
Sebagai bagian dari dukungan implementasi, BI Provinsi Kalimantan Selatan akan terus menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi terkait perluasan program bantuan sosial non tunai reguler. Pendamping dan perwakilan KPM berkolaborasi dengan Dinas Sosial serta Bank Himbara dalam penyaluran program ini.
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Saprudin, menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini yang memberikan tambahan wawasan dan informasi.
“Kita berharap jumlah penerima manfaat ini, semakin lama semakin menurun, yang berarti orang miskin di Tanbu itu sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Pemerintah Daerah siap membantu akselerasi ekosistem ekonomi digital untuk kepentingan masyarakat. Pada tahun 2023, jumlah penerima PKH di Tanbu mencapai 4.960 keluarga, dengan distribusi melalui Himbara sebanyak 3.985 keluarga dan PT Pos sebanyak 975 keluarga.
Acara ditutup dengan pemaparan sosialisasi dan materi yang disampaikan oleh Candra Agusta, Analis Junior dari BI Provinsi Kalimantan Selatan, bersama tim.
Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id