Banjarmasin – Polres Kotabaru mendapatkan penghargaan atas Predikat Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Ta di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, S.I.P., MPA (Mgmt), dalam acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belthotel Banjarmasin, Rabu (11/12/24).
Wakil Kepala Polres Kotabaru, KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH, yang menerima penghargaan tersebut, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Kotabaru, khususnya pada unit pelayanan SIM, SKCK, dan SPKT yang telah memberikan pelayanan publik secara optimal,” ujarnya.
Pada tahun 2024, Tim dari Ombudsman Perwakilan Kalsel melakukan kajian dan penilaian kepatuhan terhadap unit-unit pelayanan di Polres Kotabaru. Wakapolres menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami berharap dengan penghargaan ini, seluruh unit pelayanan di Polres Kotabaru akan terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” tegasnya.
Penghargaan ini menunjukkan komitmen Polres Kotabaru dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.(hum)