TABALONG, PijarKalimantan.com — Perselisihan saat antre membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sebuah SPBU di Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, berujung pada pengamanan seorang pria oleh kepolisian.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah video dan informasi mengenai perselisihan di lokasi SPBU beredar di media sosial, Rabu (9/9/2026).
Merespons informasi tersebut, jajaran Polsek Haruai yang dipimpin Kapolsek IPDA M. Faizal Rahman, S.H., M.H., langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah perselisihan berkembang menjadi gangguan keamanan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, persoalan bermula ketika terjadi dugaan pemotongan antrean saat warga tengah menunggu giliran membeli BBM jenis Pertalite.
Dugaan tersebut kemudian memicu cekcok antara warga berinisial TUK dan DU (34), yang keduanya diketahui merupakan warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai.
Situasi semakin memanas setelah seorang pria berinisial AP yang berada di sekitar lokasi berusaha melerai perselisihan. Namun, TUK diduga menuduh AP sebagai pihak yang menyuruh DU memotong antrean.
Merasa keberatan dengan tuduhan tersebut, AP kemudian meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah. Tidak lama berselang, AP kembali ke area SPBU dengan membawa sebilah parang atau mandau serta sebatang tombak kayu.
Kehadiran AP dengan membawa benda tersebut sempat membuat suasana di sekitar SPBU menjadi tegang. Karyawan atau operator SPBU kemudian berupaya menenangkan pihak-pihak yang terlibat agar persoalan tidak berkembang menjadi bentrokan.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, AP meninggalkan lokasi SPBU.
Polres Tabalong kemudian melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut. Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., mengumpulkan keterangan dari saksi maupun pihak yang terlibat sebelum dilakukan gelar perkara.
Dari hasil penanganan tersebut, AP (40), warga Desa Seradang, Kecamatan Haruai, ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah diamankan di Rutan Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu batang tombak dan satu buah parang.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan di tempat umum.
Masyarakat diminta mengedepankan komunikasi dan menyelesaikan setiap perselisihan secara baik agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun mengganggu ketertiban umum.
Polres Tabalong memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Haruai, khususnya di sekitar SPBU Desa Seradang, saat ini telah kembali aman dan kondusif. Kepolisian juga terus melakukan pemantauan serta langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.












