Pijarkalimantan.com, Kotabaru — Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H. Eka Saprudin mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kotabaru dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, dan undangan lainnya.
Agenda paripurna tidak hanya mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, tetapi juga Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.
Dalam pidatonya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan berbagai capaian pemerintah selama 21 bulan atau 663 hari masa kepemimpinan. Menurut Presiden, pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang selama puluhan tahun dinilai rumit.
Presiden menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah diarahkan untuk menjaga kepentingan inti nasional sekaligus memastikan kekayaan Indonesia dapat dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
“Mandat yang kita terima adalah mandat untuk menyelesaikan masalah, bukan mencari alasan,” demikian pesan utama Presiden dalam pidatonya.
Salah satu capaian yang disampaikan Presiden adalah di sektor pangan. Pemerintah mengklaim berhasil mencapai swasembada delapan komoditas, yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit, di tengah tantangan krisis global dan fenomena El Nino.
Reformasi juga dilakukan dalam tata kelola penyaluran pupuk. Sebanyak 145 aturan penyaluran pupuk dihapus, sementara harga pupuk disebut berhasil diturunkan hingga 20 persen dan ketersediaannya justru meningkat.
Di sektor energi, Presiden menyampaikan bahwa mulai 1 Juli 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar karena telah mampu memproduksi diesel B50 berbasis kelapa sawit. Kebijakan tersebut disebut mampu menghemat devisa hingga Rp170 triliun atau sekitar 9,5 miliar dolar AS.
Sementara di bidang legislasi dan kelembagaan negara, Presiden menyampaikan DPR RI telah mengesahkan 13 RUU hingga Juli 2026, salah satunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
DPD RI juga disebut telah menghimpun lebih dari 10 juta aspirasi masyarakat. Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi telah menangani 701 perkara, termasuk 334 sengketa Pilkada. Dari jumlah tersebut, 598 perkara telah diputus dengan tingkat produktivitas mencapai 99,54 persen.
Presiden juga menekankan bahwa pembangunan Indonesia tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Pembangunan merupakan kerja bersama seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat.
Semangat tersebut, menurut Presiden, menjadi bagian penting dalam mewujudkan kemerdekaan yang benar-benar dirasakan seluruh rakyat Indonesia.
Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat persatuan dan gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.
Pembangunan nasional diharapkan terus diarahkan untuk memperkuat kedaulatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur bagi generasi sekarang maupun generasi penerus.












