PijarKalimantan.com, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mulai mendorong pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di seluruh desa. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat penyebarluasan informasi pembangunan, menggali potensi daerah, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru di Aula Masjid Apung Siring Laut, Kamis (5/11/2026).
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP., menyampaikan bahwa penyebarluasan informasi pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat.
Menurutnya, KIM memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Keberadaan komunitas ini diharapkan mampu mendorong warga tidak sekadar menjadi penerima informasi, tetapi turut berperan dalam menyampaikan potensi, aspirasi, serta berbagai perkembangan di wilayah masing-masing.
“KIM diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui komunitas ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan aktif menyampaikan berbagai potensi, aspirasi, serta kondisi nyata di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Untuk memperluas jangkauannya, setiap desa diharapkan membentuk minimal satu komunitas KIM melalui pemerintah desa. Selanjutnya, komunitas tersebut melakukan pendaftaran melalui aplikasi untuk kemudian divalidasi oleh admin tingkat kabupaten.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Junaidi, S.Sos., yang mewakili Kepala Diskominfo H. Hendra Indrayana, S.STP., M.IP., mengatakan perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Ia berharap KIM dapat berkembang menjadi komunitas yang aktif, mandiri, dan kreatif dalam mengelola serta menyebarluaskan informasi yang bermanfaat.
“Kami berharap KIM dapat tumbuh menjadi komunitas yang aktif, mandiri, dan kreatif. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, masyarakat dapat ikut menghadirkan informasi yang positif, edukatif, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, materi sosialisasi juga disampaikan oleh narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Erlinda Puspita Ningrum.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa komunikasi publik tidak sekadar menyampaikan pesan, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ia turut menekankan pentingnya keberadaan KIM dalam meningkatkan literasi informasi, sehingga masyarakat semakin cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital, termasuk dalam menyaring informasi yang beredar.
Melalui pembentukan dan penguatan KIM di seluruh desa, Pemkab Kotabaru berharap tercipta ekosistem informasi yang terbuka dan partisipatif. KIM diharapkan menjadi salah satu kekuatan masyarakat dalam menyebarkan informasi yang benar, mempromosikan potensi lokal, menyuarakan aspirasi, serta ikut mengawal berbagai program pembangunan daerah.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi objek penerima informasi pembangunan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menggerakkan kemajuan Kabupaten Kotabaru.












