RDP DPRD Tabalong Tindak Lanjuti Tuntutan Karyawan PT BBP, Disepakati Upaya Penyelesaian Hak Pekerja

Pijarkalimantan.com, Tanjung – Menindaklanjuti aksi unjuk rasa damai yang dilakukan karyawan PT Bagas Bumi Persada (BBP), DPRD Kabupaten Tabalong menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (25/5/26) pukul 10.05 Wita di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 1 Gedung Sekretariat DPRD Tabalong, Jalan A. Yani, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabalong Habib M. Taufani Alkaf, S.Kom., M.M., Ketua DPRD Tabalong H. Riza Fahlipi, S.M., M.M., Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Anggara Suryanagara, S.H., M.H., Dandim 1008/Tabalong Letkol Inf. Alexander Allan Primadi, S.E., Wakil Ketua I DPRD Tabalong H. Mustafa, S.H., Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong Hady Ismanto, S.Sos., M.Ap, Kabid HI Disnaker Tabalong Raudatul Jannah, S.H., perwakilan manajemen PT BBP, perwakilan karyawan, serikat pekerja, serta sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Tabalong.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati pembuatan berita acara kesepakatan bersama hasil rapat dengar pendapat yang ditandatangani oleh pihak manajemen PT Bagas Bumi Persada Site Tanjung Tabalong yang diwakili Deni Mulyana dan Akhmad Rifaldi selaku pihak pertama, serta perwakilan karyawan yang diwakili Achmad Hadi Dhuja dan Abdul Wahab selaku pihak kedua.

Adapun beberapa poin kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat tersebut antara lain pihak manajemen mengakui masih memiliki kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan karyawan PT Bagas Bumi Persada Site Tanjung Tabalong untuk periode Maret hingga Mei 2026.

Selain itu, pihak manajemen menyatakan akan mengupayakan pencarian dana pinjaman atau dana talangan dari sumber yang sah guna memenuhi pembayaran hak-hak karyawan. Apabila upaya tersebut belum membuahkan hasil, manajemen akan mengajukan permohonan kepada Satgas PKH agar sebagian hasil penjualan atau lelang aset perusahaan dapat dialokasikan untuk pembayaran hak karyawan.

Baca Juga  Polsek Pulau Laut Selatan Pererat Sinergi Dengan TNI Ucapan HUT ke-80 dan Berikan Nasi Tumpeng

Sebagai tindak lanjut, pihak Head Office PT Bagas Bumi Persada Site Tanjung Tabalong akan segera menyampaikan surat kepada Satgas PKH serta melakukan pertemuan internal manajemen di Jakarta guna membahas penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan tersebut dalam waktu 14 hari kerja sejak ditandatanganinya berita acara kesepakatan bersama.

Rapat dengar pendapat berakhir pada pukul 14.05 Wita dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Secara umum, pelaksanaan aksi unjuk rasa damai yang dilakukan karyawan PT BBP site PT MCM bersama serikat pekerja di wilayah Kabupaten Tabalong berlangsung aman dan terkendali. Dalam aksi tersebut, massa lebih fokus menyampaikan tuntutan terkait pembayaran hak-hak karyawan PT BBP.

Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan oleh personel Polres Tabalong dengan dukungan Kodim 1008/Tabalong, Satpol PP Kabupaten Tabalong, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla mengatakan bahwa Polres Tabalong berkomitmen untuk mengawal seluruh rangkaian penyampaian aspirasi masyarakat secara humanis dan profesional.

“Polres Tabalong hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan humanis serta mengapresiasi seluruh pihak yang bersama-sama menjaga situasi tetap aman selama kegiatan berlangsung,” ujar Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *