Tragedi 3 Rumah Roboh, Developer Bangunkan Rumah Baru hingga Hibahkan Satu Unit untuk Keluarga Korban

BANJAR, PijarKalimantan.com – Tragedi robohnya tiga unit rumah di Komplek Fadillah Perdana V, Jalan Tembikar Kanan, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, yang merenggut nyawa seorang anak dan menyebabkan sejumlah penghuni mengalami luka-luka, masih menyisakan duka mendalam.

Di tengah proses pemulihan para korban, pihak pengembang PT Diah Wahyu Pratama menyatakan komitmen untuk bertanggung jawab melalui berbagai bentuk bantuan dan tali asih kepada keluarga terdampak.

Tak lama setelah musibah terjadi pada Sabtu (25/7/2026), perwakilan perusahaan yang didampingi kuasa hukum dari Borneo Konsultan FA, Agus Hidayatullah, S.P., S.H., mendatangi keluarga korban.

Kedatangan tersebut bukan hanya untuk menyampaikan belasungkawa, tetapi juga membawa komitmen perusahaan dalam membantu para korban hingga proses pemulihan selesai.

Sejumlah langkah telah disiapkan oleh pihak developer. Di antaranya membangun kembali rumah-rumah yang ambruk, menanggung seluruh biaya pengobatan korban sampai dinyatakan sembuh, menyediakan tempat tinggal sementara selama pembangunan berlangsung, memberikan santunan kepada keluarga terdampak, hingga menghibahkan satu unit rumah kepada keluarga yang kehilangan anak akibat musibah tersebut.

Sulistya Rachmawati, salah satu korban sekaligus ibu dari anak yang meninggal dunia dalam insiden itu, mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pihak developer telah terjalin sejak hari kejadian.

Menurutnya, pembahasan mengenai bentuk pertanggungjawaban dilakukan kembali setelah prosesi pemakaman putranya selesai.

“Mereka datang sejak hari kejadian dan terus menjalin komunikasi dengan keluarga kami. Setelah pemakaman, kami kembali bertemu untuk membahas bentuk pertanggungjawaban yang akan diberikan,” ujar Sulistya, Senin (27/7/2026).

Ia mengaku bersyukur karena seluruh komitmen yang disampaikan perusahaan diterima dengan baik oleh keluarga. Bahkan, penyelesaian persoalan telah ditempuh secara kekeluargaan melalui kesepakatan yang dituangkan secara lisan maupun tertulis.

Baca Juga  Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Bupati Kotabaru Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

“Alhamdulillah kami menerima itikad baik mereka. Penyelesaiannya sudah dilakukan secara kekeluargaan,” tuturnya.

Kuasa hukum PT Diah Wahyu Pratama, Agus Hidayatullah, menegaskan bahwa seluruh bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian perusahaan sekaligus tanggung jawab moral atas musibah yang terjadi.

Menurutnya, perusahaan berkomitmen memastikan seluruh korban mendapatkan haknya, mulai dari pembangunan kembali rumah, pembiayaan pengobatan, penyediaan hunian sementara, santunan kepada keluarga, hingga pemberian satu unit rumah kepada keluarga korban yang kehilangan anak.

“Musibah ini menjadi duka bagi kita semua. Komitmen yang kami sampaikan merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral perusahaan kepada seluruh korban. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan mempercepat proses pemulihan mereka,” kata Agus.

Selain itu, perusahaan juga memastikan rumah tinggal sementara telah disiapkan agar para korban tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama proses pembangunan rumah baru berlangsung.

Diketahui, insiden ambruknya tiga rumah di Komplek Fadillah Perdana V mengakibatkan satu anak meninggal dunia dan sejumlah penghuni lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa tersebut menyita perhatian masyarakat Kabupaten Banjar.

Sementara itu, PT Diah Wahyu Pratama menegaskan akan menjalankan seluruh komitmen yang telah disampaikan sebagai bentuk kepedulian, tanggung jawab moral, dan empati terhadap para korban sekeluarga yang terdampak musibah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *