Pijarkalimantan.com, Batulicin – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) telah menggelar acara sosialisasi Temu Mitra Produk untuk tahun 2024 pada hari Rabu (06/03/24). Acara ini diselenggarakan di Guest House Sunrise, Kecamatan Simpang Emapt, dengan tema “Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro”.
Sekretaris DKUMP2 Tanbu, Akhmad Syarwani, mewakili Kepala DKUMP2 Tanbu, Hamaluddin Tahir, membuka acara sosialisasi tersebut. Peserta yang hadir berjumlah 50 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari seluruh Tanbu, dengan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMK Kalsel.
Syarwani menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanbu telah berusaha meningkatkan penetrasi produk lokal ke dalam ritel modern, dengan tujuan untuk meningkatkan hasil produk dari UMKM.
Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanbu dalam mendukung dan memperkuat eksistensi UMKM di daerah tersebut.
“Kegiatan ini tentang bagaimana produk yang di hasilkan UMKM dapat masuk ke ritel modern. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Tanbu dalam mengutamakan pemberdayaan dan pemasaran produk UMKM,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa Temu Mitra UMKM juga merupakan upaya untuk mempertemukan konsumen, khususnya OPD di lingkungan Pemkab, dengan UMKM Tanbu, dengan harapan agar konsumen dapat memahami lebih baik proses pemasaran produk lokal dan memberikan wawasan kepada UMKM yang belum terlibat dalam transaksi tersebut.
“Sehingga temu mitra ini dapat memperkenalkan produk UMKM sekaligus memberikan wawasan dan pengetahuan. Utamanya tentang proses pemasaran produk lokal kepada UMKM yang belum bertransaksi,” katanya.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rohaidah, menyatakan bahwa saat ini ada sekitar 50 UMKM Tanah Bumbu yang hadir, namun hanya sebagian kecil yang memenuhi syarat untuk masuk ke ritel modern.
“Dari jumlah UMKM Tanbu yang hadir saat ini. Belum semua yang bisa masuk kreteria untuk memasarkan produknya di karenakan berbagai faktor,” ucapnya.
Rohaidah menjelaskan bahwa DKUMP2 Tanbu terus berusaha untuk mendorong partisipasi pelaku UMKM sektor Penyediaan Akomodasi dan Makanan Minuman untuk lebih intensif dan aktif dalam meningkatkan kualitas produk dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, dengan bantuan pemerintah.
Upaya ini mencakup sosialisasi, penguatan kelembagaan, serta proses legalisasi produk melalui fasilitasi PIRT dan sertifikasi halal.
“Bahkan setelah temu usaha ini, kami juga akan melakukan pembinaan pada pelaku UMKM yang sudah mendapatkan order. Mengingat terdapat beberapa pelaku UMKM yang tidak tepat dalam pencantuman legalitas dan juga dalam penerapan legalisasi perizinan,” tambahnya.
Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id