BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati beserta jajaran eksekutif atas tanggapan dan dukungan terhadap kedua Raperda tersebut.
Menurut Andrean, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan diperlukan sebagai landasan hukum untuk memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara itu, Raperda tentang Pengembangan SDM diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, pengembangan SDM menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Andrean menegaskan, kedua Raperda tersebut perlu dibahas secara mendalam dan komprehensif oleh pihak legislatif bersama eksekutif agar menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, proses pembahasan yang matang diperlukan untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia berharap, kedua Raperda tersebut nantinya dapat menjadi instrumen pendukung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.












