Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (05/04/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Mini Stage EXPO Tanbu 2026, kawasan ruang terbuka samping KFC Simpang Empat, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Kehadiran Andrean menjadi wujud dukungan DPRD dalam mendorong percepatan digitalisasi daerah, khususnya dalam penguatan sistem transaksi elektronik di lingkungan pemerintah daerah.
HLM TP2DD ini sekaligus menjadi forum konsolidasi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem digital di Tanah Bumbu.
Dalam arahannya, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menegaskan bahwa digitalisasi tidak hanya dipahami sebagai inovasi teknologi, tetapi harus menjadi solusi dalam meningkatkan efektivitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Salah satu langkah strategis yang terus didorong adalah penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang kini telah diimplementasikan di berbagai sektor layanan, seperti pajak, retribusi, perizinan, hingga transaksi di fasilitas kesehatan dan pasar rakyat.
Selain itu, sistem pembayaran daerah juga telah terintegrasi dengan Bank Kalsel, QRIS, serta berbagai platform digital nasional, sehingga memberikan kemudahan transaksi yang lebih praktis dan aman bagi masyarakat.
Capaian tersebut membawa Tanah Bumbu mampu mempertahankan status sebagai daerah kategori digital, sekaligus masuk dalam tiga besar penilaian digitalisasi daerah oleh Bank Indonesia Kalimantan Selatan.
Ke depan, pemerintah daerah menargetkan perluasan kanal pembayaran digital serta integrasi sistem di seluruh perangkat daerah. Bahkan, pada triwulan akhir 2026, mayoritas transaksi retribusi ditargetkan telah beralih ke sistem non-tunai.
Sementara itu, Andrean Atma Maulani menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam mengawal proses digitalisasi, terutama dalam mendorong transparansi dan peningkatan pendapatan daerah.
“DPRD mendukung penuh percepatan digitalisasi ini karena memberikan dampak positif terhadap tata kelola keuangan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa konsistensi implementasi digital akan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan daerah, termasuk dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Melalui kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, digitalisasi di Tanah Bumbu diharapkan tidak hanya menjadi program inovatif, tetapi juga menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan modern.












