DPRD  

Kawal Pembangunan Daerah, DPRD Tanah Bumbu Tampung Usulan Raperda Strategis Pemkab

Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di ruang sidang utama DPRD, Senin (18/05/2026).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin dan Wakil Ketua II H. Sya’bani Rasul. Paripurna turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, jajaran kepala SKPD, instansi vertikal, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

 

Dalam rapat tersebut, pihak eksekutif menyampaikan sejumlah Raperda yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD melalui tahapan pandangan umum fraksi dan pembahasan lintas komisi.

 

Ketua DPRD Tanah Bumbu menegaskan, pembahasan Raperda merupakan bagian penting dalam memperkuat regulasi daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan daerah.

 

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

 

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi atas terselenggaranya rapat paripurna ini,” ujarnya.

 

Salah satu Raperda yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kepada DPRD yakni tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah.

 

Pemerintah daerah menjelaskan, Raperda tersebut perlu dibentuk seiring adanya perubahan regulasi nasional melalui terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021. Dengan perubahan tersebut, Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2022 dinilai perlu disesuaikan dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.

 

“Raperda ini disusun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mempermudah dunia usaha, mendorong investasi dan lapangan kerja, serta mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Kotabaru, H. Abidin Daeng Mappuji Ucapkan Selamat dan Suksen Kepada Ketua PCNU Terpilih

 

DPRD Tanah Bumbu memastikan proses pembahasan Raperda akan dilakukan secara bertahap dan cermat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

 

Selain membahas substansi aturan, DPRD juga akan mencermati dampak kebijakan terhadap pelayanan publik, pembangunan daerah, hingga efektivitas penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *