DPRD  

Polres Tanbu Sita 1,9 Kg Sabu, Wakil Ketua DPRD: Bukti Keseriusan Aparat

Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu

Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,9 kilogram mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

 

Menurut Sya’bani, keberhasilan aparat kepolisian tersebut menjadi bukti nyata komitmen dalam memerangi peredaran narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

 

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Tentu ini patut kita apresiasi,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

 

Politisi Partai Gerindra itu menilai pemberantasan narkotika harus terus dilakukan secara konsisten. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda sebagai penerus pembangunan daerah.

 

Ia menegaskan, langkah tegas aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.

 

Namun demikian, Sya’bani mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, upaya pencegahan juga harus diperkuat melalui penyediaan ruang-ruang positif bagi kalangan muda.

 

Ia menyoroti masih terbatasnya fasilitas publik, sarana olahraga, ruang kreativitas, hingga wadah pengembangan minat dan bakat bagi generasi milenial dan Generasi Z, khususnya di wilayah Kecamatan Satui.

 

“Generasi muda membutuhkan ruang untuk beraktivitas, berkreasi, dan mengembangkan potensi. Jika fasilitas itu kurang tersedia, tentu ada kekhawatiran mereka mudah terpengaruh lingkungan yang tidak sehat,” katanya.

 

Selain penyediaan fasilitas publik, Sya’bani juga menekankan pentingnya membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi kaum muda. Menurutnya, kesempatan kerja yang luas akan mendorong generasi muda memiliki aktivitas produktif sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga  DPRD Tanah Bumbu Mulai Proses Pembahasan APBD 2026 Usai Terima KUA-PPAS

 

Ia berharap pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan ruang kreativitas, sarana olahraga, fasilitas publik, serta peluang kerja yang lebih luas bagi generasi muda di Kabupaten Tanah Bumbu.

 

“Upaya pemberantasan narkoba harus berjalan seiring dengan pembangunan sumber daya manusia. Ketika anak-anak muda memiliki ruang untuk berkarya, kesempatan bekerja, dan lingkungan yang mendukung, mereka akan lebih siap meraih masa depan yang lebih baik serta terhindar dari pengaruh narkotika,” pungkasnya.

 

Sya’bani berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan Tanah Bumbu yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *