BATULICIN – Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Tanah Bumbu diusulkan dilakukan melalui sistem satu pintu. Langkah ini dinilai dapat mengakhiri tumpang tindih kewenangan antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) yang selama ini dianggap memperlambat penanganan lampu jalan rusak.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, mengatakan pengelolaan melalui satu instansi akan memperjelas pembagian tugas sehingga tidak lagi terjadi saling lempar tanggung jawab ketika ada PJU yang padam atau mengalami kerusakan.
“Kalau sudah satu pintu, penanganannya akan lebih mudah karena sudah jelas siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Wayan, sebelum pengelolaan PJU dialihkan melalui mekanisme hibah kepada satu instansi, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu harus terlebih dahulu menyelesaikan pendataan seluruh aset beserta kondisi fisiknya. Inventarisasi tersebut menjadi dasar dalam proses pengalihan pengelolaan.
Saat ini, dari total 1.043 unit PJU yang tersebar di berbagai wilayah Tanah Bumbu, baru 322 unit yang telah didata. Sementara 721 unit lainnya masih dalam proses inventarisasi.
Banyak Lampu Jalan Padam Berbulan-bulan
Wayan mengungkapkan, hingga kini masih banyak masyarakat mengeluhkan lampu jalan yang padam dan tidak segera diperbaiki. Di sejumlah lokasi, kerusakan bahkan dibiarkan berlarut-larut selama berbulan-bulan.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di Desa Wanasari, Kecamatan Sungai Loban, di mana lampu jalan dilaporkan tidak berfungsi selama berbulan-bulan, bahkan hampir satu tahun.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta mengganggu rasa aman masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, Komisi III DPRD Tanah Bumbu dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik PJU.
Hasil sidak tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi DPRD untuk mendorong percepatan perbaikan lampu jalan serta penyelesaian proses pengalihan pengelolaan PJU agar berada di bawah satu instansi yang memiliki tanggung jawab penuh.













KOMISI III DPRD TANAH BUMBU DORONG PENGELOLAAN PJU SATU PINTU
Jum, at 24 Juli 2026
TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu guna membahas tindak lanjut pengalihan aset Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) kepada Dinas Perhubungan. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada ,Senin (20/07/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi III bersama Dinas Perhubungan membahas progres inventarisasi aset, kelengkapan administrasi, mekanisme serah terima, serta koordinasi antarperangkat daerah sebagai langkah mempercepat proses pengalihan aset PJU agar pengelolaannya berada di bawah satu instansi.
I Wayan Sudarma mengatakan pengelolaan PJU melalui satu pintu diharapkan dapat mengakhiri tumpang tindih kewenangan antara Dinas Perhubungan dan Disperkimtan sehingga penanganan lampu jalan yang mengalami kerusakan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
“Kalau sudah satu pintu, penanganannya akan lebih mudah karena sudah jelas siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, sebelum proses pengalihan dilakukan melalui mekanisme hibah, pemerintah daerah perlu menuntaskan pendataan seluruh aset PJU beserta kondisi fisiknya sebagai dasar pelaksanaan pengalihan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, dari total 1.043 unit PJU yang tersebar di Kabupaten Tanah Bumbu, sebanyak 322 unit telah terinventarisasi, sedangkan 721 unit lainnya masih dalam proses pendataan.
Komisi III juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait lampu jalan yang padam di sejumlah wilayah, salah satunya di Desa Wanasari, Kecamatan Sungai Loban. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi kenyamanan pengguna jalan serta berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu keamanan masyarakat pada malam hari.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu akan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik PJU. Hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi sekaligus mendorong percepatan perbaikan lampu jalan serta penyelesaian proses pengalihan pengelolaan PJU agar berada di bawah satu instansi yang bertanggung jawab.
Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berharap proses pengalihan aset PJU dapat segera terealisasi sehingga pengelolaan penerangan jalan menjadi lebih efektif dalam mendukung keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu. (dir)