DPRD  

Cari Solusi untuk Nelayan, DPRD Tanah Bumbu Gelar Mediasi Terkait Solar Subsidi

Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu

Keluhan nelayan terkait sulitnya memperoleh solar subsidi di Batulicin akhirnya mendapat perhatian serius.

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan seluruh pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat pesisir.

 

Rapat yang berlangsung di ruang gabungan fraksi DPRD Tanah Bumbu, Kamis (4/6/2026), dihadiri perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri), Dinas Perikanan, Bagian Perekonomian Setda, Camat Batulicin, unsur kepolisian, pihak kelurahan, manajemen SPBU Batulicin, hingga kelompok nelayan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Baroqah Bambangan, Nasrul, menyampaikan keresahan para nelayan yang mengaku kesulitan mendapatkan solar subsidi untuk menunjang aktivitas melaut.

 

Menurut Nasrul, bahan bakar merupakan kebutuhan vital bagi nelayan. Namun dalam praktiknya, mereka sering kali tidak dapat membeli solar subsidi meski digunakan untuk kepentingan operasional penangkapan ikan.

 

“Para pelangsir bisa mendapatkan solar, sementara kami yang benar-benar nelayan justru tidak diperbolehkan membeli,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, beberapa nelayan bahkan pernah ditolak saat membeli solar menggunakan jeriken, padahal bahan bakar tersebut menjadi penunjang utama aktivitas melaut dan sumber penghidupan mereka sehari-hari.

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Pengelola SPBU Batulicin, Sayyid Zein Alydrus, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan ketentuan yang berlaku dalam penyaluran BBM subsidi. Ia menegaskan bahwa setiap pembelian solar subsidi harus dilengkapi persyaratan administrasi sesuai regulasi pemerintah.

 

Menurutnya, nelayan yang mengajukan pembelian belum memiliki surat rekomendasi dari Dinas Perikanan maupun barcode resmi yang menjadi syarat utama dalam penyaluran BBM subsidi.

 

“Kami tidak berani melayani penjualan tanpa barcode. Sekecil apa pun volumenya tetap harus sesuai ketentuan. Berbeda dengan kelompok tani yang sudah memiliki alokasi dan dokumen lengkap,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Tanah Bumbu Nyatakan Dukungan terhadap Festival Kuliner Tradisional Batulicin Irigasi

 

Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, meminta instansi terkait segera mengambil langkah konkret agar kebutuhan bahan bakar nelayan dapat terpenuhi tanpa melanggar aturan yang berlaku.

 

Respons cepat pun datang dari Dinas Perikanan. Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan, Riswan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi penerbitan surat rekomendasi bagi nelayan yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BBM subsidi.

 

Komitmen tersebut mendapat sambutan positif dari pihak SPBU Batulicin. Manajemen SPBU menyatakan siap menyalurkan solar subsidi kepada nelayan sepanjang seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.

 

Melalui forum tersebut, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Dinas Perikanan akan segera memproses penerbitan surat rekomendasi dan barcode bagi nelayan yang berhak menerima BBM subsidi. Sementara itu, mekanisme penyaluran di lapangan akan diatur lebih lanjut oleh pihak SPBU Batulicin sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para nelayan dalam memperoleh solar subsidi, sehingga aktivitas melaut tetap berjalan lancar dan produktivitas sektor perikanan di Tanah Bumbu terus meningkat.

 

Naskah ini dibuat dengan gaya berita yang lebih hidup, menonjolkan konflik, respons pemerintah, dan solusi yang dihasilkan sehingga lebih menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *